Polisi Amankan Pelaksana Proyek Tol Becakayu
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengamankan pelaksana proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) terkait ambruknya tiang ginder yang melukai tujuh orang pekerja.
"Alvi (pelaksana proyek) sedang dilakukan penjemputan untuk diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tong Saputra di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Tony mengatakan Alvi akan dimintai keterangan sebagai saksi bersama petugas keamanan proyek Tol Becakayu bernama Hasto. Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan operator proyek pembangunan Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan Jatinegara.
Tony menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika para korban mengerjakan pengecoran pada sayap jalur kiri dan kanan kemudian tiang Tol Becakayu mendadak roboh. Para korban terjatuh dan tertimpa bahan material pada sayap kiri dan kanan tiang ginder Tol Becakayu yang roboh.
Ketujuh korban itu yakni Joni Arisma, Rusman, Supri, Kirpan, Sarmin dan Agus yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, sedangkan satu korban lainnya Waldi dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban dan mencari barang bukti lainnya di sekitar lokasi. (ant)