Polisi Amankan Otak Pelaku Tahanan Kabur
Polisi berhasil menangkap otak aksi kaburnya empat tahanan narkoba dari rutan Polresta Malang, yakni Shokip Sulianto.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Desember 2019.
Pria yang akrab disapa Barung mengatakan, jika Shokip Sulianto ditangkap di rumah kos Jalan MT Haryono, Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu 11 Desember 2019 pukul 01.00 WIB dini hari.
"Benar, telah ditangkap tahanan yang melarikan diri atas nama Shokip Sulianto di Kediri. Tersangka diketahui telah menyewa kamar kos di Kediri, bersama dengan tersangka lain bernama Bayu Prasetyo. Namun saat Shokip ditangkap, Bayu telah melarikan diri," kata Barung.
Ia mengaku, dalam penangkapan itu petugas kepolisian terpaksa melakukan penembakan kepada Shokip karena berupaya untuk kabur saat ditangkap.
Petugas polisi yang telah memborgol Shokip harus terjatuh setelah didorong oleh pelaku. Karena itu, polisi melancarkan tiga kali tembakan peringatan, namun tak digubris oleh pelaku hingga akhirnya polisi melancarkan dua tembakan ke kedua kaki Shokip.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan berupaya melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, untuk tersangka Bayu yang telah melarikan diri hingga kini masih dalam proses pengejaran.
Penangkapan ini dilakukan, pasca kaburnya empat tahanan narkoba dari Rutan Polrestas Malang pada Senin 9 Desember 2019 dini hari. Empat tahanan itu adalah Nurcholis, Adrian Fairi yang ditangkap di Surabaya, Shokip Yulianto dan Bayu Prasetyo.