Polisi Proses Mahasiswa yang Bawa Poster Jokowi Mirip Pinokio
Massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Malang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu puluhan demonstran juga membawa beberapa perangkat aksi seperti poster Presiden Jokowi yang digambarkan berhidung panjang yang identik tokoh kartun asal Italia, yaitu Pinokio.
Melihat hal itu aparat Kepolisian dari Polresta Malang Kota langsung mengambil perangkat aksi yang menggambarkan Presiden Jokowi seperti Pinokio tersebut.
"Saya tidak bisa mentolerir ada lambang negara atau Pak Presiden kita, hidungnya dibuat panjang," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Jumat 23 Oktober 2020.
Leo mengungkapkan bahwa ia tidak menerima jika ada poster yang menggambarkan Presiden Jokowi berhidung panjang. Ia pun menegaskan bahwa akan melakukan proses hukum kepada massa aksi yang membawa poster tersebut.
"Saya tidak bisa lihat seperti itu (poster Jokowi berhidung panjang). Saya akan ambil tindakan," terangnya.
Leo menyatakan bahwa akan melakukan proses secara hukum kepada si pembawa poster Presiden Jokowi berhidung panjang tersebut.
"Akan kami proses. Nanti kami lihat lagi (proses hukumnya) yang bersangkutan juga masih akan dipantau," ujarnya.
Selain itu, Leo juga mengeluhkan bahwa pelaporan demonstrasi yang dikirimkan ke pihak Kepolisian sangat mendadak.
Baru disampaikan tadi malam (Kamis 22 Oktober 2020) pukul 23.00 WIB. Artinya hanya kurang satu jam saja akan berpindah hari. Seharusnya 3 hari sebelumnya," tutupnya.