Polisi Tangkap Bandit Spesialis Sekap Korban asal Lumajang
Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur tangkap empat pelaku perampokkan spesialis rumah mewah di Lumajang. Selain itu, tersangka juga menyasar rumah dengan jumlah anggota keluarga yang sedikit.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keempat pelaku tersebut, Syaiful Anam, 38 tahun, Sukarji Hermanto, 53 tahun, Ahmad 31 tahun dan Abdul Kholik, 31 tahun, mereka berasal dari Kabupaten Lumajang.
Dengan mengendarai sepeda motor, kata Truno, keempat tersangka tersebut melancarkan aksinya pada malam hari, ketika pemilik rumah terlelap. Dan memilih rumah dengan anggota keluarga yang sedikit.
“Pertama dilakukan pengintaian menyasar pada rumah yang orang-orangnya dalam posisi kurang berdaya atau sedikit jumlahnya,” kata Truno, di Mapolda Jatim, Senin, 21 Desember 2020.
Setelah menemukan rumah yang disasar, lanjut Truno, para pelaku mencari pemilik rumah. Mereka bertujuan melakukan penyekapan, agar proses perampokkan berjalan lancar.
“Empat tersangka ini mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis celurit. Kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam rumah, terutama barang berharga,” jelasnya.
Selain menggunakan celurit, Truno mengungkapkan, para tersangka kerap memanfaatkan kaos serta tali korden untuk menyumpal mulut korban, agar tidak teriak ketika disekap.
“Karena salah satu korbannya ada yang berumur 60 tahun. Dilakukan penyekapan, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.
Dari keempat pelaku, kata Truno, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa empat buah handphone milik korban, empat bilah celurit, satu buah teropong serta dua buah penutup wajah.
"Seluruh tersangka kami tahan dan telah dilakukan proses penyidikan, kemudian dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutupnya.