Polisi Amankan Ayah Biologis Bayi Dibuang di Banyuwangi
Polisi terus mengembangkan kasus pembuangan bayi di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Setelah berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi, polisi juga mengamankan laki-laki yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut. Penanganan perkara ini kini dilakukan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin, 8 Januari 2024.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, dengan kecepatan gerak anggota Polsek Muncar, kurang dari 24 jam perkara ini berhasil diungkap. Pembuang bayi juga sudah diamankan.
"Dari situ ditelusuri yang membuang dan membantu sudah diamankan. Kemudian menelusuri mencari keterangan, arahnya untuk mencari ayah biologis," tegasnya.
Tidak dijelaskan secara detail identitas ayah biologis bayi tersebut. Hanya saja, menurutnya yang bersangkutan juga masih anak-anak dan juga masih berstatus pelajar. Saat ini mereka masih dimintai keterangan.
Untuk kecepatan penanganan, lanjut polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuwangi ini, perkara tersebut saat ini sudah diambil alih Unit Renakta, Satreskrim Polresta Banyuwangi. Karena pelaku masih anak-anak, menurutnya, perkara ini tidak boleh diekspos berlebihan.
"Kita hanya membenarkan bahwa kejadian ini ada dan sudah dilakukan pengungkapan tidak lebih dari 1x24 jam," jelasnya.
Selanjutnya, menurutnya, dalam. penanganan perkara ini mengedepankan proses sesuai aturan dalam penanganan perkara terhadap anak sebagai korban ataupun anak sebagai pelaku pidana.
"Untuk anak ada penanganan khusus," tegasnya.
Dia menyebut keberhasilan pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat yang peduli atas perkara ini. Atas nama Polresta Banyuwangi, Dewa, panggilan Dewa Putu Eka Darmawan, pihaknya mengucapkan terima kasih.
"Ke depannya, kasus ini jadi pelajaran untuk kita semua," pungkasnya.