Polisi Amankan Airsoft Gun dari Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, anak dari mantan Kabag Ops Diresnarkoba Polda Sumut AKBP Achruddin Hasibuan, terus berkembang. Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa airsoft gun dari rumah AKBP Achruddin dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada, Rabu 26 April 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban mengaku sempat diancam dengan senjata laras panjang saat kejadian. Polisi pun bakal mendalami keterangan AKBP Achruddin terkait temuan ini.
“Setelah sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan. Ada beberapa item yang nanti akan kami sampaikan secara detail,” jelas Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut seperti dikutip dari Detik.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban soal adanya senjata larang panjang, penyidik tidak menemukan barang bukti tersebut. Hanya saja, ia menemukan satu bungkus berisi airsoft gun.
“Kita akan melakukan pendalaman terkait pemilik airsoft gun yang terbungkus ini,” tutur Sumaryono.
Polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu itu. Polisi memastikan akan ada tambahan saksi mata yang perlu dimintai keterangan soal insiden tersebut.
Gudang Solar
Sementara itu, soal kabar kepemilikan gudang solar dengan berton-ton minyak yang berada tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin tersebut, polisi belum bisa memastikan bahwa gudang tersebut milik AKBP Achiruddin.
Dikutip dari Detik, dari keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut milik AKBP Achiruddin. “Informasinya itu nanti akan dikoordinasikan ke Ditreskrimsus,” tutur Sumaryono.
Advertisement