Polisi Tangkap 169 Pendemo Tolak Omnibus Law di Surabaya
Aparat kepolisian menangkap ratusan anak muda yang mengikuti demonstrasi tolak Omnibus Law, pada Selasa, 20 Oktober 2020, di Surabaya. Mereka diduga bakal membuat kerusuhan ketika aksi berlangsung.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, tampak beberapa orang pemuda dibawa satu per satu oleh petugas kepolisian yang tak berseragam. Tak berselang lama, truk polisi terlihat mengangkut mereka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan petugas telah mengamankan 169 pemuda, yang tersebar di antara para demonstran tolak Omnibus Law di Surabaya.
“Jumlah total semuanya ada 169 orang. Namun ini masih proses pendalaman kami," kata Truno, ketika ditemui di sela-sela berlangsungnya aksi, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Truno mengungkapkan jika dari tangan para pemuda tersebut dikedapati beberapa peralatan yang tidak ada hubungannya dengan aksi. Seperti molotov, cat semprot, serta minuman keras.
“Ada beberapa yang memang di luar bagian penyampaian pendapat. Ada beberapa indikasi yang kami amankan, karena bawa molotov, pilok vandalisme, dan miras, kini mereka sudah ditangani Polrestabes dan Polda,” ucapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Wakalpolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, para pemuda itu bukan bagian dari massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol).
“Diindikasikan bukan dari kelompok massa aksi Getol. Karena Getol, elemennya kami sudah tahu dan korlapnya sudah koordinasi dengan kami. Untuk antisipasi supaya tidak ada yang membuat kerusuhan,“ kata Hartoyo.
Menurut Hartoyo, dari 169 massa aksi yang ditangkap aparat kepolisian, enam orang di antaranya diketahui sebagai pelajar SMK. Mereka semuanya sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Sekitar enam orang tadi yang positif (pelajar), ada ajakan unjuk rasa melalui medsos (media sosial). Ada yang bawa bola tenis, pelajar SMK. Semua sudah kami amankan di Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Nantinya, para peserta aksi yang telah ditangkap tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Namun, jika mereka telah diidentifikasi sebagai pelajar, akan dipanggil orang tuanya.
“Nanti kami panggil orang tua, wali kelas, Bhabinkamtibmas, RT/RW supaya tidak mengulangi lagi. Ini kan pelajar belum mengerti apa-apa tentang politik, tugasnya dia belajar dulu,” tutupnya.
Advertisement