Polisi Akan Tindak Oknum Pengendara Mandi di Jalan
Polda Jawa Timur akan menindak tegas dua perempuan yang diduga oknum pembuat video viral mandi sambil mengendarai motor dengan membawa ember berisi air di Mojokerto. Video viral itu tersebar hari ini, Jumat 13 Desember 2019.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, mengatakan, tindakan tegas akan diambil karena aksi itu membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara lain.
"Saya sampaikan (kepada) jajaran untuk menindak masyarakat pengguna jalan yang membuat sensasi tapi melanggar, dan membahayakan bagi mereka sendiri atau pengendara lain," kata Dirlantas yang akrab disapa Budi itu.
Tak hanya itu, Budi mengatakan, yang dilakukan kedua perempuan tersebut melanggar aturan. Sebab, keduanya tampak tidak mengenakan helm dan membawa barang yang dapat mengganggu pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.
"Mereka sudah melanggar aturan lalu lintas, jelas-jelas tidak menggunakan helm," imbuhnya.
Melihat aksi dari video tersebut, Budi menilai jika keduanya ingin membuat sensasi, sehingga tampak sangat percaya diri untuk melakukan aksi mandi di motor tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan, kedua oknum itu luput dari pengawasan para petugas kepolisian yang belum diketahui pasti penyebabnya.
Terlepas dari itu, ia mengimbau agar warga tak melakukan tindakan melanggar hukum jika ingin membuat sensasi. Karena itu sangat membahayakan, baik bagi dirinya maupun orang lain.