Polisi akan Periksa Kesombongan Fredrich di Catatan Najwa. Nah Lo..
Kesombongan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunani saat diwawancarai Catatan Najwa berbuntut panjang. Selain kesombongannya tentang harta melimpah dengan plesir ke luar negeri berbiaya miliaran, kini Fredrich juga akan berurusan dengan polisi.
Penyebabnya bukan lagi soal duit, melainkan pernyataan dia yang akan menembak orang dan kepemilikan senjata api.
Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) akan memanggil Fredrich pernyataannya tersebut.
"Saya dapat informasi dari Baintelkam akan dimintai klarifikasi. Iya betul, soal senjata itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 29 November 2017.
Dalam acara Catatan Najwa yang disiarkan melalui laman Youtube, Fredrich mengaku akan menembak orang yang membahayakannya.
"Wong saya sama siapa pun nggak takut. Saya ketemu di jalan, ada yang labrak, saya tembak! Saya nggak ragu-ragu kok," ujar Fredrich pada acara yang dipandu oleh Najwa Shihab, Jumat petang 24 November 2017.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa ancaman tersebut tidak boleh dilakukan masyarakat yang mendapatkan izin memiliki senjata.
"Nah itu nggak boleh, jadi menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," tegas Setyo.
Namun, Setyo mengungkapkan bahwa kepemilikan senjata bagi masyarakat sipil diperbolehkan selama untuk membela diri.
Termasuk kepada orang berprofesi sebagai advokat.
"Kalau itu bela diri, senjata bela diri itu ada diberikan kepada beberapa orang dengan kriteria tertentu," jelas Setyo.
Selain advokat, profesi lain yang dapat memiliki senjata adalah pimpinan perusahaan yang kemungkinan mendapatkan ancaman dari orang.
Serta anggota DPR juga masuk ke dalam kriteria yang dapat memiliki senjata. (wah)
Advertisement