Polisi akan Panggil Facebook
Kadiv Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook.
Hal ini menyusul kemungkinan kebocoran data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.
"Sudah koordinasi dengan Menteri Kominfo, dan Pak Menteri sendiri berharap segera Facebook dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan," ujar dia, di sela diskusi "Upaya Pencefahan dan Pemberantasan Kejahatan Skimming Perbabkan," di Jakarta, Selasa.
"Kami sedang upayakan, saya sudah koordinasi, tadi pagi saya juga sudah koordinasi dengan kepala siber, dan saya dengar Facebook besok masih diminta keterangan di DPR, mungkin kita lihat jadwalnya lagi," kata dia.
Sejauh ini, Wasisto mengatakan, belum mendapat laporan tentang pencurian data. "Bisa cek, ada notifikasi di Facebook kalau databya dicuri," kata dia.
"Kalau di Indonesia sampai sekarang dari penelusuran kami dan penelusuran Kominfo, belum ada yang sejenis Cambridge Analytica," lanjut dia. (ant)