Polisi akan Kembali Periksa Facebook Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa Polri masih membutuhkan keterangan perwakilan Facebook Indonesia untuk melengkapi upaya penyelidikan polisi dalam kasus dugaan kebocoran data pengguna Facebook.
Kepolisian pun kemungkinan akan kembali memanggil perwakilan FB guna diminta keterangan.
"Kami mau cari keterangan beberapa orang lagi, ada perwakilan dari FB," kata Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Rabu 18 April, Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama lima jam terkait dugaan kebocoran data pengguna Facebook.
Menurut Ruben, Facebook Indonesia saat ini sedang melakukan audit internal terkait dugaan kebocoran satu juta data pengguna Facebook di Indonesia. Ia memastikan akan transparan untuk melaporkan hasil audit tersebut kepada penyidik Dittipidsiber, Kemkominfo dan DPR. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan audit akan selesai.
Kasus dugaan kebocoran data pengguna FB saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Ari menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia yang datanya dicuri untuk kepentingan tertentu. Polisi pun belum menerima laporan dari masyarakat terkait kebocoran data pengguna FB.
Terdapat indikasi kebocoran satu juta data pengguna Facebook dari Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica.
Jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia. (ant)