Polisi Akan Kejar dan Hukum Produsen Miras Oplosan
Korban nyawa melayang secara massal karena miras oplosan bukan disebabkan oleh pembeli yang meracik sendiri mirasnya. Namun lebih disebabkan karena banyak produsen rumahan yang masih bebas memproduksi barang haram ini. Sehingga minuman oplosan masih marak beredar.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, bahwa penyebab korban meninggal itu bukan dari konsumen yang mencampur sendiri minumannya. Namun, penyebab kematian itu disebabkan karena oplosan yang dilakukan oleh produsen. Dampaknya, banyak nyawa melayang secara sia-sia.
"Produsen miras ini akan kita kejar dan kita hukum, karena mereka membuat minuman oplosan dan menyebabkan banyak korban meninggal," ujar Machfud.
Untuk itu, Kapolda meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu menumpas peredaran minuman keras, sehingga tidak ada lagi korban nyawa yang melayang sia-sia.
"Saya minta jangan hanya cari orang minum tapi cari produsennya siapa, penjualannya siapa, tangkap dan sita semua dan proses hukum," katanya.
Melihat hal ini, Machfud mengatakan, dengan pemusnahan 50.700 botol miras, dapat menjadi sebuah bukti perang polisi terhadap barang haram yang telah merenggut nyawa beberapa orang di Jatim.
"Ini sebagai simbol perang terhadap miras kita tidak main-main miras harus kita hadapi bersama," ujar dia. (hrs)
Advertisement