Polisi: Ada Barang Nurhayik Hilang Saat Disatroni Pria Berclurit
Tim Identifikasi Polresta Banyuwangi melakukan oleh TKP di rumah Nurhayik. Pria 67 tahun ini menjadi korban perampokan. Dari hasil olah TKP, polisi menyimpulkan peristiwa di Lingkungan Kluncing, Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur ini merupakan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.
Wakil Kasat Rekrim Polresta Banyuwangi, Iptu Badrodin Hidayat menyatakan, kejadian tersebut dilaporkan di Polsek Giri. Selanjutnya diteruskan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi sebagai pembina fungsi.
“Kami kemudian memerintahkan SPKT dan Unit Identifikasi untuk melakukan cek TKP,” jelasnya, Selasa, 27 September 2022.
Dia menjelaskan, dari hasil olah TKP, diketahui para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu. Selanjutnya pelaku menyekap Nurhayik dan istrinya, Misrina, 55 tahun. Selanjutnya, pelaku berusaha mencari barang berharga milik korban.
“Mungkin karena tidak menemukan barang berharga di sana pihak laki-laki (Nurhayik) dipukuli,” tegasnya.
Dari hasil olah TKP, berdasarkan analisa di lokasi kejadian, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan hal itu. Namun menurutnya, dari hasil olah TKP diketahui ada salah satu barang berharga milik Nurhayik yang hilang dan diduga diambil pelaku. Namun Polisi yang biasa dipanggil Dayat ini tidak menjelaskan barang yang milik korban yang hilang.
“Sementara diduga ini adalah kejadian pencurian dengan pemberatan maupun dengan kekerasan,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan saksi-saksi seputar kejadian ini. Nurhayik sendiri masih dalam perawatan medis.
“Kami melakukan penyelidikan mudah-mudahan bisa segera kami ungkap,” tegasnya.
Seperti diketahui rumah Nurhayik disatroni empat orang pria yang menggunakan cadar. Dua dari pelaku membawa clurit. Begitu masuk ke rumah, dua pelaku mendekap ke arah Misrina dan dua lainnya ke Nurhayik yang sedang tertidur pulas.
Salah satu pelaku langsung mengalungi Misrina dengan Clurit. Sementara dua pelaku lainnya menghajar Nurhayik secara membabi buta. Pelaku sempat mengancam Misrina. Aksi pelaku terhenti setelah Nurhayik menggigit jari salah satu pelaku. Akibat kejadian itu, Nurhayik mengalami luka di kepala.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sprei dan baju korban yang ada bercak darah,” pungkas Dayat.
Advertisement