Polemik Toko Madura, AMI: Berdampak Positif bagi Perekonomian
Aliansi Madura Indonesia buka suara terkait pro-kontra toko kelontong yang jam operasionalnya selama 24 jam. Provinsi Bali diberitakan sudah membatasi jam operasional warung-warung serba ada tersebut.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar, mengatakan pihaknya cukup memberi sorotan tajam atas imbauan dan kebijakan pembatasan jam operasional toko kelontong 24 jam tersebut.
"Imbauan tersebut malah muncul karena adanya keluhan toko modern. Ini menjadi tidak adil. Selama ini warung-warung itu justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil," kata Baihaki, dalam keterangan yang diterima Ngopibareng.id, Minggu 28 April 2024.
Baihaki mengatakan, selama keberadaan warung-warung kelontong yang mayoritas dikelola oleh masyarakat Madura ini tidak menimbulkan keributan atau kegaduhan, maka tidak perlu sampai harus membatasi jam operasionalnya.
"Sebenarnya selama tidak mengganggu keamanan, selama tidak mengganggu warga sekitar, mau buka 24 jam tidak masalah. Malah semakin membantu masyarakat sekitar," papar Baihaki.
Baihaki menjelaskan, selama ini keberadaan toko-toko kelontong di tersebut justru banyak membantu masyarakat. Bahkan menjadi pilihan utama di tengah banyaknya minimarket yang menjamur. Ini menjadi bukti bahwa keberadaan warung tradisional masih diterima oleh masyarakat.
"Warung Madura itu salah satu alternatif untuk bersaing secara ekonomi ketika selama ini banyak sekali toko modern, sehingga harapannya dengan adanya warung Madura, secara tidak langsung bisa memperlihatkan warung tradisional masih dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.
Ia pun berharap kepada pemerintah pusat, melalui Kemenkop-UKM untuk semakin mendukung para pengusaha toko kelontong yang banyak dikelola oleh orang Madura sebagai bukti adanya keberpihakan terhadap para pengusaha kecil.
"Keberadaan warung Madura ini kan sudah ada di mana-mana, justru itu ada ruang entrepreneur yang seharusnya diperkuat oleh Kemenkop-UKM, bukan malah semakin dikebiri," kata dia.
Mengenai urgensi dari regulasi yang mengatur warung-warung tersebut, Baihaki menyebut lebih baik ditegaskan pada aturan mengenai keamanan. "Jadi misalnya ada satu daerah yang sudah dikuasai toko-toko tertentu, lalu masuk warung Madura, dan berpotensi terjadi chaos, kan menjadi tidak baik. Itu yang semestinya dipikirkan bentuk regulasinya seperti apa," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim mengimbau, toko kelontong 24 jam untuk patuh terhadap regulasi jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Keluhan ini muncul karena ada persaingan antara toko modern dengan toko kelontong tersebut.
Advertisement