Polemik THR PNS, Banggar DPRD dan Pemkot Surabaya akan Rapat Mendadak
Polemik Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya masih belum menemui titik terang. Ketua DPRD Surabaya, Armuji mengatakan, jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sebenarnya masih cukup untuk mengucurkan THR bagi 14 ribu PNS.
"APBD kita cukup. Bisa mencukupi dan jika perlu pergeseran anggaran," kata Armuji, pada Ngopibareng.id, Kamis, 7 Juni 2018, malam
Padahal sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kukuh mengatakan jika APBD Surabaya tak cukup bila harus dialokasikan untuk kepentingan THR. Oleh karenanya, DPRD akan mengundang Tim Badan Anggaran Pemkot besok, Jumat, 8 Juni 2018.
"Besok kita (Banggar) akan rapat, untuk mencarikan solusi, sama tim anggarannya Pemkot," kata dia.
Menurut Armuji yang juga Ketua Banggar DPRD ini, sebenarnya sedari awal Pemkot sudah merencanakan anggaran komponen gaji ke-13 dan gaji ke-14. Hal itu sesuai dengan PP 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
"Kalau ada perubahan nama jadi gaji ke-13 atau 14 ya tidak ada masalah, pergeseran anggaran juga sering dilakukan," kata dia.
Menurut Armuji, di anggaran belanja tidak langsung sudah tersedia komponen-komponen gaji dan berbagai tunjangan. Kalaupun THR, gaji-13, dan seterusnya dicairkan sebenarnya tidak masalah.
Sementara itu, terkait sikap Risma yang kukuh tak akan mencairkan THR bagi PNS, dan lebih memilih mengkomunikasikan dengan tim internal, Armuji menilai hal itu adalah sikap yang wajar.
"Ya ga pa pa, itu hak dia, besok kan kita rapat dengan banggar dan tim anggaran. Pasti ada solusinya," katanya. (frd)