Dinsos Surabaya Ajukan 319 Nama, Tak Satu Pun Santunan Covid Cair
Kementerian Sosial mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan pemberian dana santunan kepada keluarga korban Covid-19. Dampaknya, Dinas Sosial yang ada di daerah-daerah dibuat bingung dengan pemberitahuan dadakan tersebut. Termasuk salah satunya Dinas Sosial, Kota Surabaya.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, di Surabaya setidaknya ada 319 keluarga korban Covid-19 yang diusulkan untuk mendapatkan santunan dari pemerintah pusat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial itu.
Kata Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo, pengajuan nama-nama penerima santunan saat itu rujukannya berdasarkan kebijakan surat dari Kementerian Sosial yang keluar pada tanggal 18 Juni 2020 lalu.
"Iya sesuai dengan kebijakan Kemensos di bulan Juni 2020," kata Anang, Rabu 24 Februari 2021.
Surat dari Kemensos saat itu, merujuk dari Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI. Setelah ada keputusan Keputusan BNPB itu, Kemensos lalu membuat kebijakan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, untuk para keluarga korban meninggal karena terinfeksi Covid-19.
Namun, apa mau dikata. Setelah tujuh bulan menanti, ternyata tak satu pun nama-nama yang sudah diusulkan Dinas Sosial Surabaya mendapatkan pencairan dana santunan sebesar Rp15 juta.
"Belum ada yang cair," kata Anang singkat.
Malah kemudian muncul surat baru dari Kementerian Sosial yang menyebut pemberian santunan tersebut dihentikan karena tak ada alokasi anggaran di Kementerian Sosial di tahun 2021.
Atas perubahan kebijakan ini, Anang pun berucap minta maaf.
"Kami di Dinas Sosial Surabaya mohon maaf kepada keluarga korban. Ini adalah kebijakan dari Kementerian Sosial RI. Sesuai surat yang kami dapat, untuk data rekomendasi dan usulan keluarga terdampak yang sudah dikirimkan ke Kemensos, tidak bisa ditindaklanjuti," katanya.