Polemik Skincare DNA Salmon, Dokter Richard Lee: Hoax!
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melaporkan skincare diduga milik dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee ke Bareskrim Polri.
Produk tersebut adalah injeksi DNA Salmon dari Ath*** Group. DNA salmon dapat memicu regenerasi sel kulit baru jika diaplikasikan dengan benar. BPI KPNPA RI menyebut, produk tersebut diduga tak sesuai ketentuan hingga disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada April 2024.
"Telah disita sebanyak 2.475 buah skincare etiket biru (produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan). Termasuk dalam produk yang berbahaya yang juga disinyalir itu adalah produk dari Ath*** Group," jelas Eko Supahwono, Sekjen BPI KPNPA RI dari wawancara Apa Kabar Indonesia di TVOne, Senin 2 September 2024.
Hal ini rupanya dibaca pihak BPI KPNPA RI dari artikel yang dimuat di media. "Kami menemukan berita di Warta***** dan Tara*** TV. Di sini kami baca dan teliti adanya penyitaan BPOM terhadap 2.475 skincare beretiket biru. Kami sudah melayangkan surat klarifikasi, menanyakan berita tersebut. Kalau memang ada penyitaan bagaimana proses hukumnya. Itu yang kami kawal. Kami meminta polisi untuk ikut mengawal proses ini," beber Eko.
Penjelasan Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee klarifikasi soal laporan yang dibuat BPI KPNPA RI. "Sebenarnya aku nggak mau bahas ini, karena sebenarnya nggak ramai juga, dan nggak ada yang percaya dengan mereka. Tapi menyangkut brand akhirnya aku putuskan klarifikasi," tuturnya.
Menurut dokter Richard Lee, ia kerap memberikan edukasi skincare abal-abal atau tentang BPA (Bisphenol A). Sebagai informasi, Bisphenol A adalah bahan kimia yang digunakan dalam produksi beberapa jenis plastik, seperti polikarbonat dan resin epoksi yang harus dihindari dalam skincare.
"Pada waktu saya bongkar soal skincare abal-abal, ada hasil laboratoriumnya, hasil laboratoriumnya jelas, waktu saya bongkar klinik etiket biru Anda ada di mana?. Inilah cara kerja mafia karena tujuannya mereka nggak akan bisa kena ke aku. Karena yang aku lakukan nggak ada yang salah. Tapi (mereka) membuat opini seolah-olah apa yang aku kerjakan salah," bebernya.
BPI KPNP melaporkan produknya berdasarkan artikel dari dua media yang beredar. “Kenapa sekarang beredar artikel tapi Anda koar-koar ke media? Anda titipan siapa,” tanya balik dokter Richard Lee.
Pria berusia 38 tahun ini pun membantah produk kecantikannya disita oleh BPOM. "Saya jelaskan itu adalah berita hoax. Produk saya tidak pernah disita BPOM. Bahkan, tahun ini aku kerja sama dengan BPOM. Aku juga membantu BPOM untuk mengedukasi soal etiket biru," sambungnya.
Richard Lee menduga rumor tersebut sengaja disebar untuk menurunkan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan yang cukup aktif bersuara soal bahaya skincare abal-abal.