Polemik Siswi SMK Non Muslim Keberatan Pakai Jilbab
Video berisi curahan hati seorang wali murid dari pelajar SMK non muslim, yang keberatan menggunakan jilbab di sekolah, viral di media sosial. Pihak kepala sekolah setempat pun menyampaikan maaf atas keteledoran jajarannya dalam berkomunikasi dengan siswi tersebut.
Dilansir dari sejumlah sumber, peristiwa ini mencuat sejak video yang dibuat orang tua siswi tersebut, viral pada Kamis 21 Januari 2021. Harian Haluan, menuturkan akun @ElianuHia membuat video live tentang pertemuannya dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang.
Dalam postingan video tersebut terdapat narasi bertulis, "lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab, kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," sebutnya dalam postingan itu.
Selanjutnya, dikutip dari Detik menyebut, video yang viral di Facebook itu berisi argumen antara Elianu dengan Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang Zakri Zaini. Elianu dipanggil pihak sekolah, karena anaknya, tidak mengenakan jilbab. Anaknya tercatat sebagai siswi kelas X pada jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu dalam video itu.
Sementara, Zakri Zaini, yang menerima kehadiran Elianu, menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. "Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," katanya dalam video tersebut.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Video tersebut telah mendapat tanggapan dari pihak sekolah setempat. Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.
"Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi kepada wartawan, Jumat 22 Januari 2021, dikutip dari Detik, pada Sabtu 23 Januari 2021.
Dilansir dari Harian Haluan, dalam pertemuan yang sama Rusmadi menyebut jika pertemuan itu muncul dari inisiatif wali murid dan bukan atas pemanggilan dari sekolah. "Tapi perlu diluruskan, apa yang diposting wali murid tersebut bahwa kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya kepada awak media, Jumat malam.
Ia juga mengatakan jika sekolahnya memiliki kebijakan wajib berjilbab bagi pelajar muslim. Sedangkan, bagi non muslim tidak ada kewajiban berjilbab. Kini terdapat 46 siswa dan siswi non muslim yang bersekolah di tempat itu. Siswi non muslim lain menggunakan jilbab dan disebutnya tidak berkeberatan dengan aturan tersebut.
"Guru BK tidak pernah memaksa untuk memakai jilbab bagi siswi non muslim, tetapi terlebih dahulu ditanya, apakah nyaman memakai jilbab. Kalau tidak nyaman, kami tidak memaksa," katanya.
Ia menegaskan jika siswa non muslim di SMK 2 diminta untuk bisa menyesuaikan kebijakan itu. "Siswi non muslim hanya menyesuaikan. Jika memakai jilbab Alhmdulillah dan jika tidak juga tidak apa-apa," katanya. (Det/Hal)
Advertisement