Polemik Sirekap KPU, Diagram Perolehan Suara Pemilu Hilang
Publik semakin kesulitan mengawal hasil Pemilu 2024. Akses laman real count hasil hitung suara Pemilu, https://pemilu2024.kpu.go.id/ berubah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.
Perubahan tampilan laman ini berubah sejak Selasa, 5 Maret 2024 malam hingga berita ini dipublikasikan. Ada apa dengan KPU?
Komisioner KPU Idham Holik membenarkan bahwa progres perolehan suara pada Sirekap kini ditiadakan. Namun, ia mengklaim, pihaknya masih transparan.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C. Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano," jelasnya.
Idham menegaskan, KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.
Info Grafis Polemik Sirekap KPU, Diagram Perolehan Suara Pemilu Hilang
Laman Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) real count perhitungan suara sementara Pemilu 2024 tampilannya berubah.
Sirekap tak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.
Akses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD.
Publik bisa mengetahui perolehan suara dari tiap-tiap TPS di seluruh Indonesia, selama formulir model C hasil sudah diunggah.
Publik tidak bisa melihat siapa pihak yang unggul. Sebab, apa yang ditampilkan di situs KPU hanya berupa foto C hasil plano yang dipindai oleh petugas KPPS menggunakan aplikasi Sirekap.
Perubahan tampilan pada situs Sirekap sejak Selasa, 5 Maret 2024 malam.