Polemik Senjata Ilegal, JK: Saya ikut Pak Wiranto
Jakarta: Sejumlah pihak menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal penyelendupan 5.000 pucuk senjata api yang dilakukan lembaga non militer.
Bahkan, beberapa pihak menyarankan agar Gatot untuk mundur dari TNI karena telah melakukan manuver politik. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan hal itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Itu presiden yang berhak menilai itu," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 26 September 2017.
Wapres juga tak mau mengomentari perihal perbedaan pendapat terkait pembelian senjata itu. Menurutnya, klarifikasi Menkopolhukam Wiranto sudah sangat jelas dalam meluruskan polemik itu.
"Saya ikut Pak Wiranto apa yang dijelaskan. Pak Wiranto sudah meluruskan," ujarnya.
Sebelumnya di depan sejumlah purnawirawan, Gatot bicara soal ancaman keamanan lantaran adanya lembaga non-militer yang membeli 5.000 pucuk senjata.
Gatot sendiri sudah membenarkan bahwa dia memberikan pernyataan itu, namun pernyataan itu menurutnya tak dimaksudkan untuk publik.
Menkopolhukam Wiranto langsung merespons pernyataan itu dan mengklarifikasi terdapat komunikasi yang tidak tuntas antarinstitusi.
Menkopolhukam membenarkan terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh Badan Intelijen Negara atau bukan senjata standar TNI. Senjata itu sendiri dimaksudkan untuk pendidikan intelijen.
"Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri," jelas Wiranto dalam keterangan persnya. (kuy)