Saling Salahkan, Gugus Jatim: Pemkot Surabaya Harus Koordinatif
Saling menyalahkan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan kasus virus corona atau covid-19 di PT HM Sampoerna Tbk karena adanya miss koordinasi cara penanganan.
Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuadi, meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Jatim dalam rangka penanganan corona. Karena, ada hal-hal yang dirasa miss dan membuat permasalahan baru.
"Sebetulnya, kota di-backup provinsi, jadi penanganannya harus bareng-bareng. Jangan merasa yang paling benar, tidak ada yang paling benar mengenai Covid-19 ini, yang paling benar Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Joni ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 2 Mei 2020.
Menurutnya, satu-satu langkah untuk bisa melawan virus baru ini adalah dengan kebersamaan. Sebab, dibutuhkan koordinasi yang kuat untuk dapat memberikan pelayanan bagi warga yang terpapar. Termasuk, pada perusahaan yang menambah deretan klaster penyebaran.
Ia pun tak menyangkal ada miss koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang kemudian dikomunikasikan oleh Gugus Tugas Jatim.
"Kami cocok-cocokan dengan mereka sampai mana sih penanganannya dari Dinkes Kota Surabaya. Oke bu Febri, kalau begitu ayo kita tangani bareng- bareng karena ini problem besar, akhirnya kita arahkan demikian itu," ujar Joni.
Tak hanya dengan Pemkot Surabaya, Joni mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait penanganan 98 buruhnya yang dinyatakan positif melalui rapid test.
Polemik keduanya bermula ketika Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Dinas Kota Surabaya agak terlambat melakukan penanganan dan koordinasi terkait kasus di Klaster Sampoerna.
"Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April (PT HM Sampoerna Tbk) sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya, mungkin tidak detail laporannya jadi tidak langsung ditindaklanjuti," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 1 Mei 2020.
Bahkan, Khofifah cukup kaget ketika ada perwakilan manajemen Sampoerna yang datang melaporkan langsung kejadian kepada Gugus Tugas Jatim. Dari situ, langsung tim kuratif dan tim tracing diturunkan melakukan penanganan. Di tengah itu, diketahui bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan upaya yang tidak dikoordinasikan kepada Gugus Tugas Jatim.
Hal tersebut memicu emosi dari Pemerintah Kota Surabaya yang melalui Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser, membantah ucapan dari Khofifah.
“Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Khofifah) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan (dua buruh yang meninggal) itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020, pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat Jumpa Pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Klaster Sampoerna ini muncul setelah ditemukan dua buruh yang meninggal dunia akibat corona. Dari situ dilakukan rapid test terhadap 500 buruh, yang 98 di antaranya dinyatakan positif melalui rapid test.
Kemudian, 98 buruh ini langsung diberi penanganan lanjutan berupa isolasi di ruang observasi dan dilakukan swab test. Dari hasil sementara terdapat 34 orang yang dinyatakan positif, sedangkan sisanya masih dalam penelitian laboratorium.
Advertisement