Polemik Pohon Plastik yang Memakan Anggaran Rp 2,2 M
Niat memasang pohon palsu berlampu agar ruas trotoar Jl MH Thamrin menjadi indah, namun yang terjadi malah banjir kritik.
Letak pohon palsu berlampu dinilai tak mempertimbangkan jalur untuk pejalan kaki. Akhirnya pejalan kaki kesulitan melintas.
Setelah ramai kritik, pohon palsu langsung dibersihkan dari trotoar. Itulah yang terjadi pada proyek Sudin Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat (Sudin PE) Jakarta Pusat pada 2017 atau saat periode Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan.
Anies dan wakilnya Sandiaga Uno mengaku kaget dengan keberadaan pohon itu. Keduanya menyebut pemasangan pohon itu tak dikoordinasikan terlebih dulu.
“Ya ngawur aja, nggak tahu idenya siapa, tapi ada petugas dari sudin energi pusat masang tanpa pemberitahuan. Tanpa izin mereka kerjakan. Begitu kita lihat ya langsung cabut,” kata Anies.
Dalam laman resmi Pemprov DKI, http://apbd.jakarta.go.id, anggaran pengadaan lampu hias pencahayaan kota tercatat sebagai anggaran Sudin PE dalam APBD 2017. Besarannya mencapai Rp 1.425.087.180.
Pada APBD 2018, ada anggaran serupa senilai Rp 2.229.150.000. Iswandi menampik dana itu terkait dengan pengadaan lampu hias berbentuk tanaman yang dipasang di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat. “Itu anggaran 2018, tidak ada kaitannya,” ujar dia.
Menurut Iswandi, lampu-lampu itu dibeli dengan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 untuk dipasang setiap ada kegiatan besar, seperti hari ulang tahun (HUT) DKI, HUT RI, tahun baru, hari besar keagamaan, hari besar nasional, dan sebagainya. “Setelah event kami copot simpan di Sudin,” kata dia.