Polemik Meme Setya Novanto, PSI Menampik Kadernya Terlibat Agenda Politis
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui pelaku penyebaran meme menghinda Setya Novanto, Dyann Kemala Arrizqi (29) adalah salah seorang kadernya. Namun, mereka membantah partainya terlibat dalam kasus ini.
Salah satu Politikus PSI Raja Juli Anthony mengatakan, apa yang dilakukan anggota DPC Tangerang itu adalah persoalan pribadi.
"Ada pengacara pribadi karena persoalannya juga personal. Kami cuma koordinasi saja," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Menurut Raja Juli, saat ini DKA sudah keluar dari tahanan. "Alhamdulliah sudah keluar dari Cideng (Kantor Dittipidcyber Bareskrim)," tutur mantan Timses Ahok-Djarot ini.
Saat disinggung soal adanya dugaan politis dalam kasus ini, Raja enggan mengomentarinya. "Saya enggak kasih komentar dulu soal substansi kasusnya. Yang penting Dyan (DKA) sudah keluar. Semoga dia tidak trauma. Itu saja," tutupnya.
Sementara itu Kasubdit II Ditcybercrime Baresrkrim Kombes Asep Safrudin mengatakan, penyidik tak mencampuri soal latar belakang pelaku.
"Kebetulan Pasal 27 ayat 3 ancaman hukuman di bawah lima tahun. Tentunya kami tidak akan lakukan penahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan di sini," tutup Asep.
Seperti diberitakan, pemilik akun Instagam Dazzlingdyan ditangkap petugas Dittipidsiber Polri gara-gara memposting meme Ketua DPR Setya Novanto sedang sakit di media sosial. Postingan itu kini berujung pidana.
Dyann Kemala Arrizqi (29) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Komplek Duta Garden Blok F8 No.1, Benda, Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 22.30 WIB oleh Unit III Subdit I Direktorat Cyber Bareskrim Polri. (kuy)