Polemik Ketua PMI, Jusuf Kalla Bongkar Aib Agung Laksono di Golkar
Terjadi dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI). Ada dua Musyawarah Nasional (Munas) berbeda, yakni versi Munas kemenangan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI terpilih secara aklamasi sehingga kembali memimpin PMI periode 2024-2029. Namun, Munas tandingan digelar dan politisi Partai Golkar, Agung Laksono terpilih sebagai ketua baru.
Atas klaim tersebut, JK akan bertindak tegas. Ia akan melaporkan rivalnya ke polisi. Bahkan, Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu membongkar aib Agung Laksono di masa lalu.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar (era kepemimpinan Aburizal Bakrie), dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," tegas JK.
Atas pembentukan kepengurusan PMI tandingan ini, Jusuf Kalla memastikan telah melaporkan Agung Laksono kepada pihak berwenang.
Agung Laksono menilai, kisruh yang muncul terkait pemilihan Ketua Umum PMI ini bukan masalah kriminal maupun pidana.
"Iya itu boleh-boleh saja, kan semua orang boleh lapor, lapor itu kan boleh saja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris, ya silakan saja, enggak apa-apa," ujarnya santai.
Ia mengklaim tak ada niat untuk merusak kepengurusan PMI, melainkan hanya ingin memperbaiki organisasi.
"Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok. Bukannya untuk merusak, gitu," tutur pria berusia 75 tahun ini.
Di sisi lain, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum belum menerima laporan hasil Munas PMI versi Agung Laksono. Selain itu, lanjut Supratman, pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terkait permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.