Polemik Kartu Nikah mirip ATM, Ini Jawaban Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya menjawab keresahan bahwa kartu nikah mirip ATM akan menghapus buku nikah.
Menurut Lukman, kartu nikah tidak akan menghapus buku nikah. "Buku nikah tetap terjaga dan aman karena buku nikah itu dokumen resmi," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima ngopibareng.id, Selasa 13 November 2018.
Lukman mengatakan, kementeriannya saat ini serius membenahi pencatatan peristiwa pernikahan. Langkah ini juga untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang belakangan angkanya terus meningkat.
Dengan kartu nikah, maka semua peristiwa pernikahan nantinya bisa terintegrasi dalam sebuah sistem yang bernama Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Simkah akan terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri sehingga seluruh penduduk yang telah menikah pencatatannya bisa terintegrasi.
"Kartu nikah diperlukan untuk memantau setiap warga di manapun keberadaanya cukup mudah bisa membawa kartu nikah ini. Tidak perlu bawa buku nikah," ujarnya.
Dalam kartu nikah ini, nantinya akan ditanam barcode yang bisa discan lalu muncul data dari pemegang kartu tersebut secara lengkap.
Kartu nikah sendiri rencannya akan diterbitkan secara bertahap mulai pertengahan November 2018 ini. Rencannya penerbitan akan dilakukan pada 15 November dan sepekan kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk tahap pertama, mereka yang menikah setelah adanya Simkah, maka akan dapat kartu nikah ini. "Kita prioritaskan yang baru menikah setelah Simkah dilaunching," kata dia.
Sedangkan bagi mereka yang telah menikah sebelum Simkah, maka distribusi kartu akan dilakukan bertahap menyesuaikan ketersediaan dan anggaran dari pemerintah. (man)
Advertisement