Polemik Kantor DPC PDIP, Bambang DH: Cukuplah, Pak Saleh Saja
Mantan Walikota Surabaya Bambang DH membenarkan isi surat terbuka dari Saleh Ismail Mukadar terkait polemik pembangunan kantor DPC PDIP Kota Surabaya.
"Apa yang disampaikan Saleh itu betul. Cukuplah dari saya, biar Pak Saleh saja," kata Bambang DH singkat, saat dihubungi Ngopibareng.id, Jumat 21 Februari 2020.
Namun, Bambang enggan menjelaskan secara detail polemik pembangunan kantor DPC PDIP yang kabarnya sudah disiapkan dana Rp10 miliar. Ia seakan tak mau berkomentar terlalu jauh, entah takut salah atau takut namanya terseret dalam polemik itu.
Ia hanya berkata apa yang disampaikan oleh Saleh Mukadar adalah sebuah kebenaran, namun selanjutnya tak mau komentar lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam surat terbuka, Saleh Ismail Mukadar menanyakan terkait pembangunan kantor DPC PDIP Kota Surabaya. Padahal sudah memiliki lahan sendiri.
Berikut tulisan Saleh Ismail Mukadar sesuai aslinya:
Kemana dana Rp 10 miliar lebih untuk Pembangunan Kantor DPC PDIP Surabaya ?
Tadi malam saya dilapori seorang teman partai bahwa ada tuduhan kepada saya dan pak Bambang DH yang gagal membangun kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, walaupun telah diletakan batu pertama di atas lahan di Jemur Andayani Surabaya.
Maka lewat tulisan pendek ini perlu saya jelaskan bahwa memang benar pada tahun 2006 ketika saya menjadi ketua DPC Surabaya.
Kita telah melakukan syukuran pembangunan kantor DPC diatas lahan yang alas haknya ditulis atas nama Ali Muji (Almarhum).
Pembangunan kantor itu dihentikan karena ada penolakan lewat berbagai demo oleh warga yang ada di perumahan persis dibelakang lokasi kantor tsb.
Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada tahun 2009 kami membeli tanah seluas 1000 M2 dijalan Pandegiling Surabaya guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir.Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.
Ditahun 2010 saya kemudian diganti oleh Wisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di jalan Pandegiling tidak jadi dilakukan dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi.
Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain dengan nilai penjualannya sekitar Rp 4,5 miliar.
Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan dinotaris, dan saya diminta mengajak Istri untuk tanda tangan akta penjualan.
Setelah transaksi yang dimediasi oleh pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Wisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk Pembangunan kantor DPC.
Belakangan saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp 6 miliar dengan tujuan yang sama untuk pembangunan kantor DPC.
Bila benar ada dana tambahan Rp 6 miliar maka dikemanakan dana Rp 10 miliar lebih yang dibawa Wisnu tsb bila hingga kini tanah yang ada di Jemur Andayani tetap sebagaimana awalnya dan bahkan alas hak atas tanah tsb yang telah diserahkan kepada Wisnu sampai saat ini belum juga diserahkan kepada DPC Surabaya untuk disimpan sebagai asset Partai ?
(Saleh Ismail Mukadar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya 2005-2010).