Polemik Dana Reward Atlet, DPRD Banyuwangi Lakukan Pengecekan
DPRD Banyuwangi buka suara terkait persoalan dana reward atlet berprestasi Banyuwangi yang belum cair. DPRD Banyuwangi akan melakukan cross check terkait persoalan dana reward atlet ini. Agar persoalan ini menemukan titik terang dan atlet segera mendapatkan haknya
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, DPRD Banyuwangi perlu cross check dulu apakah anggaran hibah olah raga senilai Rp4 miliar tersebut. Jika memang sudah cair, menurutnya akan cross check kembali pos anggaran dana reward atlet.
“Ada atau tidak pos anggaran untuk memberikan reward itu, ada ndak?” jelasnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Dia menegaskan, jika apa yang menjadi polemik para atlet itu ternyata memang belum menerima, maka DPRD Banyuwangi sebagai bagian dari pemerintah daerah yaitu akan melakukan cross check kembali pos anggaran tersebut.
“Pertama apakah pemerintah sudah menganggarkan itu di masing-masing cabor, terus kalau memang sudah dan sudah cair kita akan kita cek kembali di masing-masing cabor,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta, jika pada masing-masing cabor ada pos anggaran itu agar segera diberikan dan disampaikan pada masing-masing atlet yang telah mengharumkan nama Banyuwangi pada kancah olahraga di Jawa Timur.
Apakah DPRD Banyuwangi akan memanggil pihak terkait? Menjawab pertanyaan ini, Ficky menyebut pihaknya akan mengkomunikasikan dulu kepada pimpinan DPRD Banyuwangi. Jika disetujui, pihaknya bisa memanggil pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan putra-putri terbaik Banyuwangi. Jangan sampai, kata dia, atlet merasa kecewa karena mereka sudah berusaha dan bahkan menjadi atlet yang berprestasi.
“Tapi pemerintah daerah tidak hadir, Saya rasa itu kita butuh untuk memanggil itu, tapi nanti kita sampaikan untuk disposisinya (dari pimpinan DPRD Banyuwangi) seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, puluhan atlet Banyuwangi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi, di Jalan Kalasan, Banyuwangi Selasa, 31 Januari 2023 siang. Mereka menagih reward atas prestasi yang diraih dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur.
Aksi ini juga diikuti pelatih dan elemen mahasiswa yang peduli dengan nasib para atlet tersebut. Dalam kegiatan itu massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dikemanakan Anggaran Porprov 2022’. Ada juga spanduk bertuliskan ‘Usut !!! Dana reward Porprov 2022’. Dalam aksi ini, sebagian pengunjuk rasa mengenakan seragam atlet Banyuwangi pada Porprov 2022 lalu.
“Bupati telah menggelontorkan Rp520 juta untuk atlet berprestasi. Tapi tidak ada kejelasan, Koni tidak memberikan hak-hak atlet,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Sarofi.
Salah seorang atlet peraih medali pada Porprov tahun 2022, Atana, mengatakan, saat ini sudah sekitar delapan bulan sejak pelaksanaan Porprov 2022.
Namun reward yang menjadi hak atlet belum kunjung dicairkan. Padahal, menurut atlet Panahan ini, sudah sejak awal atlet yang meraih medali dijanjikan akan mendapatkan reward.
Juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta, juara III Rp 4 juta,” kata peraih dua medali emas dan dua medali perak ini.
Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin, mengakui pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022.
Namun, kata dia, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Ketua KONI sehingga dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.
Berkaitan alokasi dana reward yang disebut sebesar Rp520 juta, Mukayin menjelaskan, dirinya berasumsi KONI Kabupaten/Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.
“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.
“Saya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-petani,” pungkasnya.
Advertisement