Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Tangkap Pengepul Organ Tubuh Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminalitas
Arsip: Petugas mengamati seekor Trenggiling (Manis Javanica) yang diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali saat serah terima di Denpasar, Bali, Senin 7 Januari 2019. BKSDA Bali menerima seekor satwa liar dilindungi tersebut dari seorang warga yang menyerahkannya setelah Trenggiling itu ditemukan masuk ke dalam rumahnya. (Foto: Antara/Fikri Yusuf/pras)
perdagangan satwa
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas