Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Tangkap Pengepul Organ Tubuh Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminalitas
Arsip: Petugas mengamati seekor Trenggiling (Manis Javanica) yang diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali saat serah terima di Denpasar, Bali, Senin 7 Januari 2019. BKSDA Bali menerima seekor satwa liar dilindungi tersebut dari seorang warga yang menyerahkannya setelah Trenggiling itu ditemukan masuk ke dalam rumahnya. (Foto: Antara/Fikri Yusuf/pras)
perdagangan satwa
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title