Polda Sumut Minta Pemeriksaan Forensik Melalui DVI
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mengingat kondisi korban kebakaran pabrik perakitan mancis atau korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, hangus terbakar maka pemeriksaan laporan secara forensik melalui Disaster Victim Identification (DVI).
"Kita akan minta nanti pemeriksaan forensik melalui DVI kepolisian untuk mengetahui korban," kata Agus usai meninjau lokasi kebakaran pabrik perakitan korek api di Langkat, Sumatera Utara, Jumat.
Ia juga menyebutkan, ada 30 orang karyawan pabrik perakitan korek api yang meninggal dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Korban yang terdiri dari 24 orang dewasa, dan enam orang anak-anak. Semuanya dalam kondisi hangus," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, pabrik perakitan korek api yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat, sekitar pukul 12.05.00 WIB musnah terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar sehingga semuanya tewas terpanggang. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan korek api itu berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi). Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati.
Sementara Empat orang korban kebakaran yang selamat, yakni Dewi Novitasari, Haryani, Nuraidah, dan Ayu Anitasari. (ant)