Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Serahkan Mak Susi Ke Kejari Surabaya

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka penyebaran berita bohong, provokasi, dan ujaran kenencian, Tri Susanti saat mengikuti pengecekan kesehatan di Kejati Jawa Timur, Surabaya, Kamis 31 Oktober 2019. (Fariz/ngopibareng.id)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas