Polda NTB Turunkan Paksa 52 Drone yang Melintas di Atas Mandalika
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan paksa 52 drone tidak berizin yang terbang di atas Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Sebanyak 52 drone tersebut merupakan hasil penindakan sejak 16 - 19 Maret 2022.
"Pada 16 - 17 Maret 2022 ada 18 unit drone yang kami turunkan paksa. Lalu pada 18 Maret 2022 ada sebanyak 17 drone, dan 19 Maret ada 17 drone yang kami turunkan," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Sabtu, 19 Maret 2022.
Lanjut Artanto, saat sesi race pada 20 Maret 2022 diharapkan masyarakat tidak menaikkan drone lagi di atas Sirkuit Mandalika karena dapat mengganggu jalannya balapan.
"Penyelenggara sudah melarang masyarakat menaikkan drone. Karena drone akan mengganggu sinyal dari para pembalap," katanya.
Selain itu, drone juga mengganggu penerbangan helikopter di atas Sirkuit Mandalika yang merekam jalannya balapan.
"Jadi, kami harapkan kepada masyarakat jangan sampai menaikkan drone saat puncak balapan besok," ujarnya.
Selain itu, Artanto mengimbau masyarakat yang membawa barang berharga agar tetap waspada agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan.
"Bagi masyarakat yang datang besok diharapkan menjaga barang-barang berharganya seperti handphone, uang dan lainnya," katanya.
Advertisement