Polda NTB Terapkan Aturan Baru Praktik SIM, Dijamin Lebih Mudah
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memberlakukan aturan baru sistem praktik ujian kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan baru ini sangat memudahkan masyarakat dalam menjalani uji praktik SIM dengan lintasan sirkuit yang disiapkan.
Pemberlakuan aturan baru ini dilakukan sesuai keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Dalam aturan ini, sistem ujian praktek pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian SIM sebelumnya.
"Lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, Minggu, 6 Agustus 2023.
Dijelaskannya, sirkuit uji praktik kini menggunakan leter huruf S. Berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag. Disamping itu, lebar rute juga lebih luas. Sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja sekarang menjadi 2,5 meter.
"Selisihnya satu meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya. Ini tentu sangat mudah untuk dilewati," beber Djoni Widodo.
Materi Ujian, lanjutnya, meliputi empat stage. Antara lain stage 1: Lurus, Stage 2: putar arah atau U-Turn, stage 3: huruf S, terakhir stage 4: rem menghindar.
Djoni Widodo menegaskan, peraturan baru ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM.
Ditlantas Polda NTB segera melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres jajaran Polda NTB. Masing-masing Satlantas diminta secepatnya mempersiapkan rute baru yang sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri.
"Secepatnya kami akan perintahkan Satlantas jajaran Polda NTB untuk segera mempersiapkan lintasan atau Sirkuit yang baru dan terhitung hari senin tgl 7 agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan," tegas Djoni Widodo.
Ia pun berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di wilayah NTB berjalan lancar, kondusif dan sesuai aturan. Seluruh masyarakat diminta untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM.
"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami," imbaunya.
Djoni Widodo meminta, seluruh petugas pelayanan SIM bersikap humanis, menjunjung tinggi sikap melayani dan melindungi masyarakat, bersikap sopan ramah dengan adat budaya setempat dalam melaksanakan tugas.
"Lakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi kearifan lokal," ujarnya.