Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Aksi 313
Jakarta: Sampai saat ini pihak Polda Metro Jaya belum menerima surat ijin ataupun pemberitahuan terkait rencana aksi 313 yang akan berlangsung di Istana Negara pada Jumat (31/3).
Aksi 313 ini digagas Forum Umat Islam (FUI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, untuk menuntut pencopotan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. “Sampai saat ini kami berlum menerima info resminya,” terang Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Merdisyam, Selasa (28/3).
Menurutnya, untuk melakukan aksi massa dalam skala besar, seharusnya penanggungjawab memberitahukannya ke Kepolisian. “Kalau mereka menyampaikannya hanya via media sosial, domainnya itu pada tingkat Mabes Polri. Kecuali kalau lintas daerah, skupnya hanya soal pemberitahuan, karena bisa meminta izin ke level Polres, lalu Polda lalu ada lagi di level Mabes Polri,” tambahnya.
Perlu diketahui, dalam sejumlah medsos muncul selebaran ajakan bagi umat Islam untuk ikut aksi 313 pada 31 Maret. Rencananya aksi nantinya akan dimulai dengan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal lalu massa melakukan longmarch menyampaikan tuntutan di depan Istana Negara.
Dalam sejumlah poster yang beredar, aksi 313 ini bertujuan menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. (kuy)