Polisi Ancam Tembak Mati Pelaku Kejahatan yang Manfaatkan PSBB
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi perampok dan pencuri yang memanfaatkan pandemi corona virus baru (Covid-19).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan, pihaknya tak segan untuk menembak mati para pelaku.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kepada para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus Corona," kata Suyudi, Selasa, 21 April 2020.
Upaya tegas ini dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya mencegah penyebaran Covid-19, serta untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Menurut Suyudi, pihaknya telah melakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Tim Tekab (khusus anti bandit) akan menindak tegas dan terukur kepada pelaku," katanya.
Karena itu, ia mengingatkan agar jaringan pelaku curat dan curas tidak mencoba-coba beraksi jika tidak mau ambil risiko.
"Semuanya ini sudah kami pertimbangkan dengan cermat dan sudah kami konsultasikan dengan Bapak Kapolda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
Sejak diperlakukannya pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) ada beberapa pelaku kejahatan diketahui memanfatkan situasi daruat dengan melakukan penodongan, menjambretan, pencurian dan perampokan. Ada beberapa pelaku yang ditembak.
Suyudi membenarkan, anak buahnya telah melumpuhkan beberapa pelaku perampokan di Jakarta Timur. "Pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas," kata Suyudi.