Polda Metro Bikin COP di Kampung Tangguh
Oleh: Djono W. Oesman
Arahan Presiden Jokowi: "Polisi sowani ormas", ditanggapi serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menggeser fungsi Kampung Tangguh dari tugas cegah pandemi ke cegah kerusuhan oleh Ormas.
---------------
Kampung Tangguh Jaya adalah komunitas tingkat RW. Bentukan Kapolda Metro Jaya. Lebih dari 500 kampung. Ada Posko-nya. Dengan aneka kegiatan. Membantu pemerintah mengatasi pandemi Corona.
Pergeseran fungsi itu, sebab kasus Corona di Indonesia sudah melandai. Kampung Tangguh Jaya tetap waspadai penularan Corona. Tapi, ditambahi fungsi mencegah kerusuhan oleh Ormas pelanggar hukum.
Juga, berfungsi sebagai pemberdayaan ekonomi warga setempat. Berupa peternakan lele dan penguatan UMKM. Sebagai stimulus.
Sumber dananya dari CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan di dekat Kampung Tangguh Jaya.
Fadil Imran kepada pers, Rabu 8 Desember 2021 mengatakan: "Kami akan tertibkan agar kampung lebih rapi, lebih aman. Tidak ada lagi yang membuat kegiatan-kegiatan yang bisa menyebabkan bentrokan antarkelompok."
Dilanjut: "Karena saya melihat, sifat gotong royong, sifat rukun, itu ada. Apalagi bangsa Indonesia dikenal dengan sebagai bangsa gotong royong."
Kampung Tangguh Jaya, kini jadi mitra polisi, membantu pengamanan wilayah. Di wilayah kampung itu sendiri.
Dengan ratusan kampung, maka polisi dibantu ribuan warga Jakarta. Yang aktif mengawasi potensi kejahatan, sebelum benar-benar berubah jadi kejahatan. Karena polisi dan warga punya tujuan sama: Menjaga keamanan ketertiban.
Inilah pemolisian modern. Di Eropa disebut Community Oriented Policing (COP). Dicetuskan pertama kali oleh politikus Britania Raya, Sir Robert Peel (5 Februari 1788 – 2 Juli 1850).
Sir Robert Peel dijuluki Bapak Kepolisian Demokratis Modern Britania Raya. Pada 1829 ia membentuk Polisi Metropolitan London, Inggris, yang berorientasi ke masyarakat. Ia mengerahkan, polisi bersama masyarakat menjaga keamanan.
Amerika menerapkan COP di dekade 1990-an. Mereka menyebut POP (Problem Oriented Policing). Intinya sama dengan COP. Dan, banyak negara maju menerapkan ini, sekarang.
Prof Kenneth J. Peak, dalam bukunya "Encyclopedia of Community Policing and Problem Solving" (terbitan Thousand Oaks, California. Mei 2013) mengurai sejarah pemolisian modern Amerika:
Dibagi tiga periode, berdasar waktu. Pertama, ia sebut Periode Inovasi (1979 - 1986). Kedua, Periode Difusi (1987 - 1994). Ketiga, Periode Kelembagaan (1995 - sekarang).
Prof Peak adalah guru besar kriminologi dan mantan ketua Departemen Peradilan Pidana, Universitas Nevada, Reno, AS.
Ia menjelaskan, Periode Inovasi terjadi setelah kerusuhan sipil di sana tahun 1960-an. Itu upaya untuk mengidentifikasi alternatif metode reaktif yang dikembangkan pada abad pertengahan.
Di era itu, pemolisian menggunakan program-program kuno. Walaupun, namanya Periode Inovasi (pada zaman itu).
Periode Inovasi, pemolisian berkiblat pada Broken Window Theory. Suatu teori kriminologi yang sangat terkenal, karya bersama James Q. Wilson dan George Kelling pada 1982. Intinya, bentuk pemolisian berorientasi pada masalah.
Periode Difusi. Departemen Kepolisian mulai mengintegrasikan polisi dengan masyarakat. Departemen Kepolisian membentuk divisi khusus yang menyatu dengan masyarakat.
Di periode itu, polisi menyadari, bahwa menjaga keamanan ketertiban memang tugas pokok polisi. Tapi, masyarakat juga sangat berharap kondisi aman dan tertib. Atau, polisi dan masyarakat berada di satu jalur yang sama. Mengapa masyarakat tidak dilibatkan?
Sejak itu, polisi selalu mendapat informasi dari masyarakat tentang tindak kejahatan di berbagai wilayah. Masyarakat jadi penunjuk peristiwa kejahatan. Secara detil. Sehingga memudahkan gerak polisi. Di Indonesia, dalam bahasa slank, itu mirip Cepu.
Periode Kelembagaan. Yakni lembaga kepolisian tidak lagi terpusat. Melainkan dipecah-pecah dalam departemen kecil-kecil. Di daerah-daerah, sampai pedesaan.
Kepolisian tingkat County (wilayah kecil) masih juga membina komunitas warga setempat, kira-kira setara RW atau RT di Indonesia.
Di tingkat ini, polisi bekerjasama dengan komunitas warga. Kerjasama penuh. Warga bukan cuma jadi Cepu. Melainkan, juga menyelesaikan problem kecil-kecil. Seperti perselingkuhan, anak hilang, anak nakal, orang tenggelam, gangguan hewan buas. Warga dan polisi, akrab.
Di periode terakhir itulah diterapkan COP atau POP di sana. Disebut juga pemolisian modern (sampai sekarang).
Beda antara pemolisian konvensional dengan modern, itu tadi. Konvensional: Berorientasi pada masalah. Bertumpu pada kecepatan polisi bergerak. Warga menelepon kantor polisi, dalam sepuluh menit polisi sudah tiba di TKP. Lalau menangani masalah.
Itu disebut juga teori Pemadam Kebakaran (kayak petugas pemadam kebakaran).
Modern: Polisi dan warga menyatu. Akrab. Memecahkan masalah bersama. Misal, di masa pandemi ini ada Kampung Tangguh. Juga waspada kemungkinan rusuh oleh Ormas.
Keunggulan pemolisian modern: Polisi bersama warga bisa mencegah sesuatu yang berpotensi jadi kejahatan. Sebelum tindak kejahatan terjadi. Gejala yang berpotensi jadi kejahatan, diketahui warga, dilaporkan ke polisi. Diselesaikan bersama.
Kapolda Metro Jaya tidak perlu lagi memberantas Ormas pelanggar hukum. Karena, ketika ada gejala bakal terjadi keonaran, warga langsung lapor polisi. Kemudian ditangani bersama.
Ini sekaligus jawaban kepada Presiden Jokowi, soal "Polisi sowani Ormas pelanggar hukum". Di sini, polisi tidak sowani Ormas. Karena, Ormas adalah masyarakat juga.
Seumpama Ormas bergejala, akan bikin ribut, tetangganya yang komunitas Kampung Tangguh Jaya, pasti langsung tahu. Bekerjasama dengan polisi, menjaga keamanan.
Ini bukan hal baru. Jika ditarik garis waktu dari Sir Robert Peel, metode ini sudah berusia hampir seratus tahun.
Tapi inilah metode terbaru. Belum ada yang lebih baru lagi. Kini diterapkan (baru) di DKI Jakarta. (*)
Advertisement