Polda Maluku Utara Minta Maaf Anak Petani Gagal Polwan Salah Data
Seorang remaja putri bernama Sulastri Irwan viral. Gadis 23 tahun ini curhat digugurkan sebagai calon polisi wanita (polwan). Padahal, ia sudah sempat mengikuti serangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II di Polda Maluku.
Sulastri Irwan juga berprestasi. Buktinya, ia berada di peringkat ketiga saat pendaftaran Polri. Bahkan, ia juga sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda Maluku.
Tiba-tiba, tanpa mengetahui apa yang terjadi, panitia mengklaim salah input data anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula itu. Usia Sulastri Irwan dinyatakan sudah lebih 1 bulan 21 hari dari tanggal pendaftaran.
Dalam curhatnya di media sosial dan awak media massa, Sulastri Irwan merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002. Ia pun mengetahui bahwa posisinya telah digantikan oleh calon peserta yang urutannya berada di bawah dirinya.
Setelah kasus ini viral, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf. "Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara, kami minta maaf," ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara akan memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi karena ada kesalahan yang seharusnya disampaikan sejak awal tes seleksi.
Awal Mula Masalah
Sulastri Irwan lulus sekolah Polwan dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara, pada 2 Juli 2022.
Setelah apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri Irwan, dan menyatakan bahwa umurnya sudah melewati batas yang ditentukan. Dia pun mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri.
Saat itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayahnya. Sulastri Irwan pada akhirnya dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri, dengan alasan umur yang melewati batas.