Polda Maluku Utara Bantah Bripda NOS Terpapar Faham Radikal
Kepolisian Daerah Maluku Utara membantah anggotanya yang berinisial NOS alias Bripda Nesti terpapar faham radikalisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Anton Setiyawan seperti dikutip Antara mengatakan NOS yang diamankan Polda Jatim di Bandara Juanda, Minggu, 26 Mei 2019 karena meninggalkan tugas.
"Anggota saya bernama Bripda Nesti sampai sejauh ini belum bisa dikatakan masuk atau mengikuti faham radikalisme. Kebetulan yang bersangkutan pergi meninggalkan wilayah Maluku Utara tanpa izin saya yang dalam artian tidak ada surat izin (cuti)," katanya, Senin 27 Mei 2019.
Anton mengaku sebagai atasan langsung polwan berinisial NOS alias Nesti itu. Sejauh ini, kata Anton, Bripda Nesti belum bisa disebut terpengaruh faham radikalisme. Nesti diamankan kepolisian Jatim atas permintaannya karena meninggalkan tugas alias desersi.
"Penangkapan Nesti sesaat setelah mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, tersebut merupakan permintaan saya. Saya telah berkoordinasi langsung dengan Diskrimum dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menangkap anggota saya yang akan mendarat ke Jatim. Jadi begitu, jangan belum apa-apa sudah dikatakan faham radikal," ujarnya.
Bripda Nesti diamankan kepolisian Jatim setelah mendarat di Bandara Juanda sekitar pukul 13 WIB, Minggu lalu. Ia datang dari Ternate menggunakan maskapai Lion Air. Dalam penerbangan tersebut, Bripda Nesti menggunakan identitas palsu atas nama Arfila M Said.
Kepolisian Jatim awalnya memberikan keterangan penangkapan tersebut terkait indikasi Bripda Nesti terpapar radikalisme. Namun belakangan pernyataan itu diralat dan Nesti dinyatakan diamankan lantaran meninggalkan tugas. (wit/ant)