Polda Jatim Utamakan Komunikasi Terkait Pemakaman Jenazah Corona
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan melakukan berbagai upaya bagi pemakaman jenazah yang terpapar virus corona atau Covid-19. Salah satu yang diutamakan adalah penerapan pola preventif agar tidak terjadi penolakan.
“Skemanya, Polri akan melakukan pengamanan di kota dan kabupaten pada Polres jajaran Polda Jatim dengan memberikan pola Pre-emtif dan preventif baik secara sosialisasi, edukasi dan pengamanan (kehadiran) aparatur Polri sinergi dengan TNI,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Ngopibareng.id, saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Senin 13 April 2020.
Upaya itu dilakukan untuk menjawab desakan dari berbagai organisasi profesi kedokteran yang meminta polisi untuk mengambil langkah tegas, bahkan bila memungkinkan menjatuhkan sanksi pidana kepada oknum-oknum yang menolak pemakaman jenazah Covid-19.
Namun, lanjut Trunoyudo, tidak bisa serta merta untuk mempidanakan orang yang menolak pemakaman jenazah pasien corona. Sebab, banyak warga yang masih tidak paham penanganan jenazah pasien corona.
Sehingga, upaya preventif dengan mengedepankan komunikasi dari tokoh masyarakat akan menjadi sangat penting untuk mengubah stigma yang berkembang di masyarakat.
“Komunikasi kepala daerah melibatkan TNI dan Polri secara edukasi dan konstruktif kepada aparat desa terkait penanganan secara agama maupun spesifik medisnya, sehingga mereka nanti akan meneruskan kepada masyarakat agar menjadi paham bahwa jenazah yang sudah mati maka membuat virus tersebut ikut mati dan sebagainya,” tutur Trunoyudo, yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu.
Walau begitu, ia memastikan tetap akan melakukan penindakan jika memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penolakan tersebut.