Bubarkan Kerumunan, Raisa Blusukan ke Restoran di Surabaya
Raisa, atau mobil pengurai massa milik Direktorat Sampta Polda Jatim, melakukan patroli di restoran cepat saji di wilayah Surabaya Barat. Tidak hanya membubarkan kerumunan, petugas kepolisian juga mengimbau agar membungkus saja makanan yang telah dibeli.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan menerangkan, patroli tersebut merupakan gabungan dari beberapa divisi yang ada di Polda Jatim. Alasannya, agar penguraian massa bisa berjalan lebih efektif.
“Adapun dari patroli tersebut merupakan gabungan dari beberapa Fungsi Brimob, Samapta, Reskrim, Intel,Binmas, Dokkes, Lalulintas, Humas, TI, Provos Polda Jawa Timur,” melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Maret 2020.
Luki mengatakan, selain membubarkan kerumunan, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada pengunjung yang datang, perihal pentingnya pshycal distancing atau menjaga jarak dengan orang lain, di tengah pandemi covid-19 ini.
“Tim Gabungan telah mengimbau masyarakat yang berkerumun dan memberikan pemahaman-pemahan kepada masyarakat yang berkerumun dan masih cangkrukan tidak penting di beberapa cafe dan rumah makan siap saji,” jelasnya.
Selain itu, dalam patroli tersebut ia juga mengimbau pengunjung untuk membungkus saja makanan yang telah dibeli guna menekan angka penyebaran covid-19 di Surabaya.
“Andaikan membeli makanan harap untuk segera dibungkus dan disantap di rumah masing masing, agar terhindar penyebaran virus tersebut,” tutur luki.
Sebelumnya, Polda Jatim juga telah menutup Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan sejak Jumat, 27 Maret 2020 hingga Minggu, 29 Maret 2020, ini. Hal tersebut juga dilakukan secara serentak di beberapa kota lain di Jatim.
“Serentak, laporan pihak dari Trenggalek ada, dari Kota Pasuruan ada. Kami perintahkan Kapolres untuk melakukan hal yang sama, untuk melakukan serentak bersama Dandim dan Polres setempat, kami akan berdayakan semuanya,” tulisnya.
Advertisement