Polda Jatim Ungkap 365 Kasus Curas
Surabaya: Pencurian dengan kekerasan kini sudah mencapai 365 kasus. Polda Jawa Timur mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap kejahatan kriminal dalam perampasan sepeda motor yang terjadi di nganjuk, Senin (13/2).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera merangkan, bahwa pelaku dilaporkan oleh Polres Nganjuk di bulan Januari 2017, selanjutnya Polda mengungkapnya 10 Februari 2017. Tersangka tindak kejahatan tersebut bernama M. Sukur, Hadi dan Ardianto. Mereka biasa melakukan aksinya di depan pom bensin di kawasan Nganjuk.
"Kasus ini telah diambil alih oleh Polda Jatim, karena karena cukup menjadi perhatian publik dan merumakan determinasi kriminal karena ada unsur perampasan dengan kekerasan," terang Kombes Pol Barung Mangera.
Ia menambahkan, sebenarnya motor yang sekarang menjadi barang bukti disini bukan berwarna merah, melainkan warna hijau. Pelaku melakukan manipulasi untuk mengelabuhi motor hasil rampasannya. Korban yang memiliki motor ini bernama Ahmad Muhaimin asal Desa Pucuk, Jatilaken, Nganjuk.
Proses penangkapan yang dilakukan petugas dilapangan yakni menggunakan penembakan, karena pelaku berusaha kabur. "Kami akan terus melakukan pengenbangan, kasus seperti ini bukan hanya satu tapi Polda masih mendalaminya. Pelaku juga termasuk di jaringan luar kota," tambahnya.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim, petugas mengamankan barang bukti motor sport dan parang yang digunakan korban untuk menakut-nakuti korbannya, serta digunakan melukai korbannya. (hrs)