Tutup Jalan Protokol, Polda Jatim Tolak Disebut 'Lockdown' Lokal
Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran di kabupaten/kota akan melakukan penutupan jalan protokol yang biasanya menjadi tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun pihak kepolisian menolak bila ini disebut sebagai 'lockdown' lokal.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ini merupakan langkah lanjutan karena tindakan preventif yang dilakukan sebelumnya ternyata kurang edektif. Karena ternyata masyarakat masih berada di tempat-tempat keramaian.
"Setiap wilayah Jatim akan kita semprot. Kita sudah melakukan upaya preventif namun kurang efektif karena aktivitas masih lanjut. Maka nanti malam kita mengosongkan jalan protokol yang akan kita tutup, akan kita recovery untuk penyemprotan dengan membuat suatu kawasan yang tertib untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 27 Maret 2020.
Terkait isu lockdown yang dilakukan polisi, Trunoyudo dengan tegas membantah karena upaya itu hanya dimaksudkan untuk mempercepat proses penyebaran virus corona.
"Bukan lockdown, kita bicara satu titik tertentu untuk melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan menggunakan mobil water cannon," kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan setiap hari hingga ada pencabutan status bencana non darurat oleh pemerintah.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polrestabes Surabaya akan menutup ruas jalan dari Jalan Darmo hingga Jalan Basuki Rahmat, serta Jalan Tunjungan mulai pukul 19.00-23.00 WIB. Sementara tanggal 28-29 Maret akan ada dua kali penutupan, pada pukul 10.00-14.00 WIB.
Advertisement