Polda Jatim Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Aparat Aniaya Mahasiswa
Kepolisian Daerah Jawa Timur gerak cepat melakukan penyelidikan terkati dugaan penganiayaan terhadap beberapa mahasiswa yang terjadi bentrok dengan aparat kepolisian ketika melakukan demonstrasi menuntut penutupan 320 tambang galian C di Pamekasan, pada Kamis 25 Juni 2020 lalu.
Atas perintah langsung dari Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran, tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim langsung turun melakukan penyelidikan.
"Kapolda Jatim sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara komprehensif, berdialog dan secara solutif," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 27 Juni 2020.
"Tentunya, kami juga menyesalkan kejadian tersebut dan tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya. Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," imbuhnya.
Andiko mengatakan, saat ini sudah ada 28 orang yang dimintai keterangannya oleh penyelidik. Di antaranya 20 aparat kepolisian, lima aparat Satpol PP Pamekasan, dan tiga orang mahasiswa.
Karena sudah dalam penanganan, Andiko meminta agar semua pihak yang terkait agar dapat menahan diri. Pihaknya menjamin polisi akan mengusut tuntas kejadian dan menghukum para pelaku kekerasan.
Di sisi lain, Andiko juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi turun ke jalan karena saat ini dalam masa penanganan Covid-19. Dengan demonstrasi yang melibatkan orang banyak dikhawatirkan akan membuat penularan masih terus terjadi.
"Harapan saya, silakan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo, namun sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid-19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya," kata Andiko.