Polda Jatim Tunggu SK Gubernur Terkait Aturan PSBB Surabaya Raya
Polda Jawa Timur masih menunggu hasil keputusan terkait aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Sebab, sampai saat ini belum ada aturan tetap yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasan. Saat ini memang Pemerintah Provinsi Jatim bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemkab Gresik terus melakukan koordinasi pemantapan rencana aturan dalam penerapan PSBB.
"Terkait PSBB yang diajukan Pemprov Jatim berdasar usulan kabupaten/kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo ini dalam ranah gugus tugas. Polda Jatim masuk bagian gugus tugas maka segala aspek perencanaan program nantinya dan sebelumnya Polda Jatim akan tetap mendukung. Dukungannya berupa kegiatan gugus tugas percepatan penanganan wabah covid-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 22 April 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Jatim bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dan memberlakukan beberapa upaya pencegahan. Seperti penerapan kawasan physical distancing di beberapa titik keramaian, pembubaran masyarakat di titik keramaian, melakukan isolasi terbatas di beberapa kawasan dan penyemprotan disinfektan di beberapa titik.
"Namun dengan adanya payung hukum tersebut maka perencanaan ada beberapa hal yang perlu dan secara signifikan dilakukan lebih optimal. Maka, kita tunggu apapun kebutuhan Gugus Tugas terkait penetapan PSBB, nantinya kita sesuaikan dengan kebutuhan yang dibutuhkan," jelas Trunoyudo.
"Kita tunggu saja, kalau segala perencanaan aturan sudah selesai nanti akan ditetapkan oleh Ibu Gubernur dengan SK Gubernur," imbuhnya.
Karena itu, ia belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah personel dan upaya penindakan yang dilakukan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyetujui pengajuan Pemprov Jatim dalam pemberlakuan PSBB untuk tiga daerah di Jatim. Dari situ, Pemprov Jatim bersama tiga Pemda kembali melakukan pemantapan rencana.
Advertisement