Polda Jatim Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini kembali ditegaskan pasca oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS digeledah oleh BNNP Jatim.
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto, Kamis 5 Desember 2024.
Ia mengatakan, bahwa Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota. Namun demikian, dengan adanya kasus ini pengawasan internal akan lebih diperketat.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba," ungkapnya.
Terkait kasus Aiptu AS, mantan Kabid Humas Polda Kalsel itu mengatakan hal tersebut merupakan kasus yang dikembangkan BNNP Jatim. "Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," tegasnya.
Bahkan, lanjutnya bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim.