Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Tetapkan Tiga Selebgram Tersangka Investasi Bodong

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto Bersama Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tiga orang selebgram di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 5 April 2024. (Foto: fariz Yarbo/ngopibareng.id)
penipuan Selebgram Ditreskrimum Polda Jatim Investasi Bodong Polda Jatim CV Cuan Grup
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title