Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Ambruknya Atap SDN Gentong
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus robohnya SDN Gentong, Kota Pasuruan pada Selasa 5 November 2019 lalu. Akibat kejadian ini, menewaskan dua orang dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah berinisial S dan D. Mereka adalah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan SDN Gentong sejak tahun 2012.
“Tadi malam sudah kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S dari Kota Kediri,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan usai melihat langsung kondisi SDN Gentong, Sabtu 9 November 2019 pagi.
Status tersangka itu diberikan setelah dari hasil pendalaman tim labolatorium forensik dan keterangan saksi menyatakan bahwa keduanya telah melakukan tindakan pidana pasal 359 karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Diketahui, jika kedua orang tersangka ini adalah kontraktor dari CV Andalus dan CV DHL Putra.
Tak hanya kedua orang ini saja, Kapolda yang akrab disapa Luki itu mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah karena ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
“Begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, karena ini menggunakan dana anggaran yang akan kami telusuri terus. Ada satu yang kami dalami untuk bisa dijadikan tersangka. Ini berbeda ada pasal 359, pasal yang lain ada tindak pidana korupsi,” kata Luki.
Ia menerangkan, bahwa dari hasil investigasi tim Labfor Polda Jatim jika konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur. Jadi tinggal menunggu waktu robohnya saja. Dalam pembangunan gedung ini juga ada beberapa yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disampaikan dalam laporan.
Sebelumnya, SDN Gentong Pasuruan ambruk saat proses belajar mengajar sedang berlangsung pada Selasa, 5 November 2019 kemarin. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Akibat kejadian ini menyebabkan 13 orang menjadi korban. Bahkan dua di antaranya sampai meninggal dunia. Sedangkan sisanya mengalami luka.
Advertisement