Polda Jatim Tembak Mati Pencuri Kabel Telkom
Aparat penyelidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolsian Daerah (Polda) Jawa Timur terpaksa menembak mati YS, warga Way Kanan, Lampung. Tindakan itu dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa, 11 Januari 2022 dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, tindakan ini dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan ketika hendak diamankan oleh aparat kepolisian.
Ia mengatakan, kasus ini diungkap atas tindak lanjut laporan yang diterima dari PT Telkom terkait adanya pencurian kabel bawah tanah di Sidoarjo.
Dari penyelidikan yang dilakukan di area yang dicurigai, polisi menemukan kendaraan yang dicurigai melakukan tindakan pencurian kabel.
“Dari hasil penyelidikan dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan beberapa tersangka adalah Yudi MS dari Jakarta, Qirah Harahap asal Bogor, Hendrik S berasal dari Way Kanan, Eko Budiarto dari Banjarnegara, M Sahroni dari Kabupaten Bekasi, Andriyanto dari Way Kanan dan YS dari Way Kanan,” kata Gatot.
Pada saat dilakukan upaya penangkapan, Gatot mengatakan, aparat mendapat hadangan dari YS yang mencoba menabrakkan mobilnya kepada petugas. Beberapa tembakan peringatan dilepaskan namun tidak membuat tersangka berhenti justru makin menjadi.
“Sehingga dilakukan tindakan terukur sehingga menyebabkan tersangka YS meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Jatim,” pungkasnya.