Polda Jatim Tangkap Begal Motor dengan Korban Seorang Mahasiswa
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap residivis pelaku begal beraksi di Merr, Surabaya. Seorang pelaku yang diamankan adalah pemuda berinisial RAR, 23 tahun, warga Kenjeran, Surabaya.
Kasubdit II Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, bahwa kasus tersebut terjadi pada 24 September 2024. Kemudian, korban baru melaporkan ke kepolisian 3 Desember 2024.
“Beberapa waktu terakhir memang kami fokus di wilayah Merr karena beberapa TKP termasuk jambret, perampasan sepeda motor kerap terjadi. Termasuk yang bulan September ini berhasil kami ungkap," kata Jumhur.
Dalam aksi tersebut, ia mengatakan, bahwa korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
Pada saat kejadian korban masuk kuliah malam dan baru pulang pukul 01.00 WIB di tengah kondisi jalanan sepi.
Dalam aksinya, pelaku ini bergerombol seperti geng motor yang berkeliling malam hari. Setelah itu, mereka menggambar calon korban secara acak yang memungkinkan untuk dijadikan target.
“Saat pulang ada pelaku enam orang. Modusnya pelaku memepet korban mengancam dengan sajam lalu merampas sepeda motor,” jelasnya.
Saat melakukan aksi, pelaku membawa sajam berupa pedang maupun clurit yang digunakan untuk mengancam korban. “Saat kejadian tidak sempat melukai hanya mengacungkan sajamnya ke korban,” ujarnya.
Motor curian tersebut kemudian dijual ke penadah di Surabaya yang masih dalam pengembangan tim penydik.
Uang tersebut kemudian dibuat foya-foya oleh tersangka dengan lima rekannya. Di mana, dua rekannya sudah ditangkap aparat Polsek Lakarsantri dan tiga masih DPO.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Advertisement