Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Penyebaran Konten Asusila dengan Modus Casting
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial S dan N atas dugaan praktik penipuan berkedok agensi casting iklan. Bukannya memperkerjakan para model yang casting, para tersangka ini malah menyebarkan konten video syur dengan beberapa korban. Keduanya ditangkap di rumahnya di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan pasca penyelidikan tindak lanjut laporan dari lima orang korban terkait penipuan casting talent dengan dugaan adanya unsur penyebarluasan konten pornografi.
"Modus casting talent akan dipekerjakan sebagai model dan sebagainya, nah di sela itu ada momen ganti pakaian ternyata ada kamera tersembunyi," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 20 Desember 2024.
Untuk korban sendiri, ia menyebut beragam mulai dari model, presenter dan lainnya. "Menurut pemeriksaan sementara korbannya ada ratusan," ujarnya.
Nah, para korban ini diketahui tertarik mengikuti casting ini tergiur untuk mendapat pekerjaan sebagai model. Hanya saja seperti apa modusnya ia belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pengembangan.
Namun, ia memastikan bahwa praktek ini sudah dilakukan kedua tersangka sejak 2015-2023.
"Karena korban jumlahnya ratusan kami imbau kepada masyarakat yang jadi korban silakan melapor, kami akan tindak lanjuti dan kami amankan korban ini," pungkasnya.
Advertisement